Selasa, 21 Oktober 2014

TAFSIRAN ROMA 7:1-15


SENTENCE FLOW



Apakah kamu tidak tahu,
saudara-saudara,sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum,
                                                                                                                        bahwa hukum berkuasa selama orang itu hidup. (ayat 1)
                                      sebab seorang istri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup.
                                                                                                            Akan tetapi apabila suaminya itu mati,                                                                                                                                                                                   bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
                                    Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah,
                                                                                    Kalau ia menjadi istri laki-laki lain;tetapi
                                                                                                                                                Jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum,
Sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi istri laki-laki lain.(ayat 2-3)
                                      Sebab itu, saudara-saudaraku,
                                                                                    Kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus,
Supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia,
                        Yang telah dibangkitkan dari antara orang mati,
Agar kita berbuah bagi Allah. (ayat 4)



Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging,
                                                                        Hawa nafsu dosa,dirangsang oleh hukum Taurat
            (ayat 5)                                                                                                                        Bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita.
                                                                                                                                                                                    Agar kita berbuah bagi maut.
Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari Hukum Taurat,
                                                                        Sebab kita telah mati bagi dia,
                                                                                    Yang mengurung kita,
                                                                                                Sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh,
                                                                                                            Dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat. (Ayat 6).


Jika demikian,
            Apakah yang hendak dikatakan?
            Apakah hukum Taurat itu dosa?
                                                            Sekali-kali tidak! Sebaliknya justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa.
                                                                                    Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan,
                                                                                                                        Kalau hukum Taurat tidak mengatakan ; jangan mengingini.(ayat 7)
                                                            Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk,
                                                                                                                                    Membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan;
                                                                                                                                                Sebab tanpa hukum Taurat dosa mati. (ayat 8)
            Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat.
                        Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup.
                                                                                                            Sebaliknya aku mati.
                        Dan perintah yang seharusnya membawa kepada hidup,
                                                                                                Ternyata bagiku justru membawa kepada kematian. (ayat 9)
                        Sebab dalam perintah itu,
                                                            Dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku,
                                                            Dan menipu aku,
                                                            Dan oleh perintah itu ia membunuh aku. (ayat 10)
                                                                                                                        Jadi hukum Taurat adalah kudus,
                                                                                                                                                            Dan perintah itu juga adalah,
            (ayat 11)                                                                                                                                                                      Kudus, benar dan baik.




PEMBAHASAN
I.                   DI BEBASKAN DARI HUKUM ( 1 – 4 )
1.      Mengetahui tentang hukum ( Ayat 1 )
Mengapa hal ini dikatakan? Karena dalam ayat 1 ini dikatakan, Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum-bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup? Dalam hal ini Paulus terlihat memberikan suatu kalimat pertanyaan kepada orang-orang jemaat di Roma. Untuk mengetahui apa yang dikatakan dengan mengetahui tentang hukum, maka Paulus mengatakan Apakah kamu tidak tahu,saduara-saudara,sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum. Kata tidak tahu dalam bahasa Yunani (ἀ-γνοεω). Γινωσκουσιν ptsp.(kb.)dat.j. γινωσκω; γινωσκουσιν γαρ νομον λαλω ‘sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum (sisipan).[1] Yang artinya bahwa ini merupakan kalimat pertanyaan yang sangat tegas dikatakan Paulus kepada mereka yang mengetahui hukum,apa yang diketahui? Yaitu hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup. Berarti hukum yang tidak memakai kata sandang (artikel) dan tidak disertai kata sifat, dalam surat-surat Paulus biasanya mengacu pada hukum Taurat. Dalam pasal 4 Paulus telah membuktikan ajarannya mengenai pokok tersebut terhadap para pembela hukum Taurat dengan mengambil alasan dari hukum Taurat itu sendiri. Paulus juga mengatakan bahwa orang yang tetap hidup, mereka akan terus menerus di dalam hukum tersebut berkuasa selama orang itu hidup.[2] So law is for life;death annuls it. Paul states this as a legal axiom, universally accepted and unchallengable.[3]



2.      Illustrasi antara Suami dengan Istri ( ayat 2-3)
Setelah mengetahui hal di atas maka, Paulus memberikan 2 ilustrasi tentang hukum yang berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup. Di mana dikatakan Sebab seorang istri terikat? Apa maksudnya? Apa yang terikat dengan seorang istri? Maka jawabannya adalah seorang istri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Di dalam ayat pertama rasul Paulus mengatakan bahwa dia berbicara kepada orang yang mengenal hukum. Karena sebagian besar jemaat di Roma adalah orang bukan Yahudi, maka hukum yang dimaksudkan bukan hukum Musa secara khusus tetapi sekadar prinsip hukum bahwa seorang perempuan yang menikah itu terikat kepada suaminya.[4]
So then, Paul now draws a conclusion, if she marries another man while her husband is still alive, she is called an adulteress (she ‘incurs the stigma of adultery’). But if her husband dies,and she remarries, she is not an adulteress (3), karena ia telah dibebaskan dari hukum yang sebelumnya terikat padanya. Lalu apa yang membuat mereka berbeda? Bagaimana mungkin satu hubungan pernikahan dapat kembali membuatnya menjadi seorang pezinah, sementara yang lain tidak? Maka Paulus menegaskan tentu saja terletak pada kematian suaminya. Pernikahan kedua adalah moral sah, karena kematian suami yang pertama telah mati. Hanya kematianlah yang dapat membebaskan atau mengamankan kebebasan dari Hukum perkawinan dan oleh karena itu dia ada hak untuk dapat menikah lagi dan menjadi Istri laki-laki lain.[5] These reference to death, freedom from law and remarriage already hint at the application which Paul is about to make.[6]

3.      Penerapan Ilustrasi ( Ayat 4 )
Jika dalam ayat 2-3 merupakan Ilustrasi yang digunakan oleh Paulus, maka dalam pembahasaan ayat 4 ini kita akan melihat penerapan ilustrasi tersebut. Apa saja hasil dari penerapan tersebut? 1. Supaya menjadi milik Dia; 2. Dibangkitkan dari orang mati. Sebelum membahas kedua hal ini, kita melihat bahwa ayat ini dikatakan sejajar dengan bagian pertama pasal 6. Bunyi ayat 4a ini hampir sama dengan 6:2. Namun, ada dua perbedaan.
Yang pertama, menurut pasal 6, kematian kita bersama Kristus adalah kematian bagi dosa. Di sini kita dikatakan bahwa kita mati bagi hukum Taurat. Dengan perkataan lain, kematian bagi hukum Taurat, yang menghasilkan kebebasan kita dari hukum Taurat, merupakan akibat kematian kita bersama Kristus. Yang kedua ialah di sini ‘mati’dalam bahasa Yunani (ἐθανατώθητε aor.pass θανατόω to put, to death.).[7] Allah telah menentukan Kristus menjadi jalan pendamaian. Allah memandang kematian Kristus sebagai kematian kita sehingga kehidupan Dia merupakan kehidupan kita pula (pasal 6).[8] Dan frasa oleh tubuh Kristus mengacu kepada kepercayaan dengan Kristus di dalam kematian jasmania-Nya. Kematian ini meniadakan segala kekuatan hukum Taurat atad diri kita dan bertujuan untuk mmebuat kita menjadi milik Dia.[9]
Dari yang di atas dapat kita lihat bahwa mati bagi hukum Taurat juga termasuk mati oleh tubuh Kristus. Mengapa demikian? Supaya kita menjadi milik Dia. Inilah persekutuan yang baru. Sekarang kita adalah milik Kristus agar kita dapat hidup bersama Dia. Hal ini berakitan dengan yang telah dikatakan Paulus dalam ayat 2-3, yaitu sebagaimana seorang istri oleh kematian suaminya dilepaskan dari hukum yang mengikatnya kepada suami itu, dan dapat beralih ke ikatan dengan lelaki lain, begitu pula ‘kamu’ telah beralih dari hukum yang mengikatmu ada dosa dan maut kepada Kristus.[10]
Maka dengan Kristus yang telah dibangkitkan dari antara orang mati itu telah nyata dalam kehidupan orang yang percaya kepada-Nya.[11] The instrument by which by the believer is put to death to the law is “the body of Christ”. A few interpreters have thought that Paul might be using this phrase with the collective sense it has in, for example, 1 Cor.12; believers are put to death to the law by belonging to the church, the body of Christ. But Paul has laid no groundwork in Romans for this application; he must be referring to the physical body of Christ, put to death on the cross for us.[12]
Akhirnya dalam kalimat terakhir dikatakan oleh Paulus ialah; agar kita berbuah bagi Allah. Martyn Lloyd-Jones goes further and elaborates the parallel. He refers to Ephesians 5:25. And to the union of the chruch with Christ, which he portrays as mysterious, submissive,permanent, privileged an intimate. Dia meneruskan ; bahwa “Buah” anak-anak, the fruit of the marriage, the offspring . . . that are to born. Apa maksudnya? Maksudnya adalah buah kekudusan, buah Roh. He concludes that the law was impotent to do this. ‘But we are now married to One who has the strength and the virility and the potency to produce children even out of us, that is to say. A life which is lived ‘to God’s glory and to God’s praise.[13]

II.                HIDUP DALAM DAGING DAN ROH ( AYAT 5-6)
Apa yang dimaksud dengan hidup dalam daging dan roh? Hidup di dalam daging adalah hidup yang masih dikuasai oleh dosa dan diperbudak oleh dosa. Orang yang hidup di dalam daging sangat bertentangan dengan orang yang hidup di dalam roh yang dipimpin oleh kuasa roh kudus. Hidup dalam daging sangat bertentangan dengan hidup dalam roh, hal inipun jelas di lihat dalam surat-surat Paulus yang selalu menekankan hidup di dalam roh. Dalam hal ini apa yang dapat membuat kita lebih mengetahui lagi tentang hidup dalam daging dan roh, maka ada 2 hal yang bisa kita lihat dalam hal ini :
1.      Hidup dalam daging, hawa nafsu (ayat 5)
Paulus menerima pamakaian kata sarx (daging) di kalangan kaum filsuf Yunani (kejahatan,dosa). Namun, dengan demikian ia tidak meninggalkan alam Kitab Suci PL. Sebab ajaran Paulus bertentangan dengan filsafat Yunani dalam 4 hal. Pertama, sarx bukan satu segi manusia saja, yaitu segi yang jahat, yang berdosa, melainkan seluruh manusia. Kedua, Hidup dalam daging itu bukan nasib, melainkan kesalahan, sehingga manusia bertanggung jawab atasnya. Ketiga,dari sudut etika, yang menjadi kewajiban manusia bukan supaya bagiannya yang lebih mulia, yaitu roh,menguasai bagian lebih rendah, yaitu tubuh, melainkan supaya ia mengasihi Allah dan sesamanya. Keempat, dari segi Soteriologi, manusia tidak dapat menyelamatkan diri dengan dengan memakai kekuatan rohnya, dan yang diselematkan bukan hanya ‘jiwa’ atau’roh’ manusia, melainkan manusia dalam keseluruhannya. Dari sudut ini, lawan ‘daging’ bukan ‘roh’,melainkan Roh Allah.[14]  Maka hidup di dalam daging artinya hidup di abwah kendali dan kekuasaan dosa. Hawa nafsu dosa salah satunya, yang juga ditonjolkan oleh hukum Taurat dengan cara mengingatkan manusia akan standar-standar Allah terus bekerja dalam anggota-anggota tubuh manusia. Dikuasai oleh hawa nafsu dosa ini, manusia menghasilkan buah kematian. Di sini di kematian dipersonifikasikan Artinya kematian abadi (lih 6:21).[15] And what has caused this release from the old life and this introduction to the new?  Answer : it is that radical double event called death and resurrection. We died to the law throught the death of Christ (4a); now we belong to Christ, having been raisedfrom the dead with him (4b).[16]

2.      Dibebaskan dari hukum Taurat ( ayat 6)
Mengenai tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukumTaurat langsung mengacu pada ayat 2 dan 4. Sebagaimana seorang istri dibebaskan oleh kematian suaminya dari ketentuan hukum yang mengikatnya kepada suami itu (ayat 2), begitu pula manusia oleh kematian dibebaskan dari hukum Taurat. Dalam ayat 5 tadi, hukum Taurat disebut sebagai perangsang dosa. Di sini dipakai kiasan lain; hukum Taurat disebut penjara, atau penjaga penjara (bnd. Gal.3:23). Dalam penjara itu orang berdosa meringkuk tak berdaya, menantikan maut. Kiasan itu mengungkapkan kenyataan manusia : hukum Taurat tetap menuntut supaya ia melepaskan dosa, namun hukum itu juga malah merangsang dosa sehingga menjadi semakin banyak. Hukum Taurat tidak berdaya untuk memusnahkan hawa hawa nafsu dosa. Dibebaskan dari hukum Taurat di sini sama dengan dibebaskan dari kehidupan daging. Akan tetapi, barang siapatelah mati bagi hukum Taurat melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menrut huruf hukum Taurat. Sebagai tafsiran kata-kata ini ada dua hal yang mencatat tersebut :
1.      Dalam 6:4 lihat arti perkataan Yunani kainos, yang diapakai juga di sini. Maka pasangan kata keadaan baru... keadaan lama sekali lagi (bnd.ayat 5) mengulang dan menegaskan pertentangan antara waktu belum mati bersama Kristus (6:4), sehingga kita hamba dosa dengan waktu sekarang, ketika kita hidup dengan Dia dan menjadi hamba Allah (6:22).
2.      Kalau bersama kabar Baik untuk Masa kini dan Firman Allah yang hidup kita memakai terjemahan ‘dengan cara lama’, maka cara itu ialah bersusah payah untuk memenuhi segala perintah hukum taurat, agar dengan demikian kita menjadi benar di mata Allah.[17]
Sebab kita telah mati bagi dia yang mengurung kita. Ketika masih di bawah hukum taurat, orang percaya mati bersama dengan Kristus. Dia mati terhadap tuntutan hukum Taurat yang mengahruskan penghukuman. Paulus berbicara tentang mati terhadap hukum Taurat ini di dalam galatia 2:19. Setelah dibebaskan dari hukum Taurat, terbuka hubungan baru dengan sikap yang baru. Hubungan tersebut ialah senantiasa menjadi hamba Allah. Ini berarti bahwa kita melayani Allah. Karena sadar sepenuhnya bahwa kita adalah milik Allah. Dia memiliki kita karena Dia telah menebus kita.sekarang kita melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama. Atau lebih tepatnya, kita melayani dalam pembaharuan roh.[18] Having reached this point, Paul could have gone straight to romans 8, which elaborates the meaning of life in the Spirit. But the knew that his insistence on libration from the law would have been so provocative to his Jewish readers that he must take time to anticipate and answer their objections. This he does in verses 7-25, which are really a parenthesis between Romans 7:6 and 8:1. He does not mention the Holy Spirit again throughout the rest of chapter 7.[19]

III.             HUBUNGAN HUKUM TAURAT DAN DOSA (7-12)
1.      Tanpa Hukum Taurat Mati (7-8)
Apa yang hendak kita katakan mendahului pernyataan yang mengandung kesimpulan yang mungkin dapat ditarik oleh pihak tertentu dari kata-kata Paulus sebelumnya. Dalam kenyataan, kesimpulan seperti itu paasti pernah ditarik oleh musuh-musuh Paulus. Jangankan menyebut hukum Taurat ‘dosa’, menyatakan bahwa hukum Taurat itu kedaluwarsa pun adalah hujat. Oleh hukum Taurat orang mengenal dosa (3:20). Karena hukum itu ‘seluruh dunia jatuh dibawah hukuman Allah (3:19). Kebenaran Allah telah dinyatakan ‘di luar hukum Taurat’. Hukum taurat itu ‘membangkitkan murka (4:15) dan menyebabkan ‘pelanggaran menjadi semakin banyak (5:20), bahkan ‘merangsang hawa nafsu dosa’ (7:5). Bukankah semua itu berarti hukum Taurat itu jahat,dosa?
Maka benarkah tanpa hukum taurat Mati? Sekali-kali tidak! Artinya, Paulus pun yakin bahwa anggapan itu hanya hujat. Lalu dalam 7b Paulus mulai menyatakan alasan penolakan itu. Sama sperti dalam 3:31. Yunani alla (tetapi) harus diterjemahkan ‘sebaliknya’ (bnd. Penjelasan sebelum ini).[20] Penafsiran ini mengandung akibat bagi pengertian kita mengenai keseluruhan ayat 7-12. Sebab dengan demikian makna perikop itu ialah hukum Taurat tidak merupakan kuasa yang jahat, sedikit pun tidak. Sebaliknya, hukum Taurat sama sekali berada di pihak Allah, sehingga hukum itu dapat dinamakan ‘kudus’ (ayat 12).[21] Justru karena hukum Taurat menghukum orang berdosa dan mengenakan hukuman mati kepadanya karena dosanya, maka hukum taurat adalah musuh dosa dan dengan demikian berada di pihak Allah.[22]
Oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa... dosa telah ada sebelum kedatangan hukum Taurat, tetapi orang baru mulai sungguh-sungguh memahami artinya dan menyadari kehadirannya setelah berkenalan dengan hukum Tuhan.
Dalam kalimat berikutnya hukum (perintah) itu diikhtisarkan dengan perkataan jangan mengingini! Bisa saja kedua perkataan ini merupakan singkatan perintah yang kesepuluh, sesuai dengan kebiasaan yahudi, yaitu mengutip ayat atau perikop dengan hanya menyebut kata-kata awalnya.[23]
Paul’s choice of the commandment he cities inv.7c, “You shall  not covet, or desire” is often thought to reflect his personal history. Gundry, for instance, emphasizing the sexual connotations of “desire,”argues that Paul describes his own awakening to sexual lust as an adolescent. However, Pauline usage dictates a broader meaning of “desire,” encompassing illicit desires of every kind.[24] Hal ini dapat di lihat dalam kata-kata dosa...membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan menimbulkan pertanyaan yang dapat diajukan juga berhubung dengan ayat 5 atau 7 tadi. Tetapi bila menafsirkan Alkitab keterangan yang lebih cocok dengan kisah Kejadian 3 dan dengan pengertian tentang ‘dosa’ dalam seluruh Alkitab ialah adanya larangan dan perintah itu melukai dan merangsang keangkuhan manusia.
Dosa di sini seolah-olah menjadi tokoh, yang mencari siasat, yang bertindak, yang menjadi musuh berbahaya. Hal itu membantu kita menemukan tafsiran tepat bagian terakhir ayat 8, tanpa hukum Taurat dosa mati. ‘Mati’ itu tidak usah ditafsirkan sebagai ‘tidak’ ada, tidak hadir. Berhubung dengan ayat 9 artinya yang cocok di sini ialah tak bergerak, tidak giat. Tetapi baru setelah ada ‘perintah’ ia dapat bangkit dan menyerang-dan membunuh manusia, yaitu menyebabkan ancaman hukuman mati yang berkaitan dengan perintah/larangan Tuhan (Kej.3:3b) memang dilaksanakan.[25] Maka apa yang dikatakan dalam 8-11, mengenai dosa yang mengintai manusia, menyerang manusia, membunuh manusia, janganlah hendaknya mendorong kita untuk menyayangi manusia seakan-akan ia merupakan korban peristiwa-peristiwa yang tidak dikuasai. [26]Jadi peranan hukum Tuhan ialah menyingkapkan keinginan yang ternyata ada padaku, sehingga ‘aku mengetahuinya’(7b).[27]

2.      Hidup Dalam Taurat, Dosa Mulai HIDUP (9-11)
Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Aka tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup,sebaliknya aku mati. Dan perintah yang seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada kematian. Sebab dalam perintah itu,dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku.
Dahulu aku hidup tanpa hukum taurat, Rasul Paulus di sini berbicara tentang kesadarannya sendiri akan dosa. Di mana ketika dia masih muda, ia tidak mengenal isi hukum Taurat, sehingga ketidakpahaman ini tidal terbatas pada anak-anak saja. Bagi orang muda dan yang tua sekalipun bisa saja lupa akan hukum taurat. Bahwa dahulunya paulus hidup tanpa hukum Taurat.[28] Mengapa? Bagaimana itu bisa terjadi? Karena waktu itu bukan hanya Paulus tetapi kita juga, yang masih hidup di dalam daging. Dengan daging, maksud Paulus, bukanlah tubuh jasmani. Di dalam manusia selalu ada sesuatu yang membuat kita lupa akan hukum taurat dan Kristus, sehingga manusia menyediakan ruang bagi dosa yang Paulus sebut, daging.[29] Maka sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup, sebaliknya aku mati. Yang artinya kehidupan itu akan rusak, rohani dan badani; kerusakan itu menyatakan diri dengan berbagai cara, dan akhirnya memuncak dalam kematian fisik.[30]
Dan perintah seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada kematian. Inilah yang dikatakan oleh Paulus kepada kita bahwa perintah itu seharusnya membawa kepada hidup. Agar perintah yang dikatakan dalam hukum taurat diikuti dan tidak membawa kematian. Akan tetapi Paulus mengingatkan agar tetap menjalani segala perintah tersebut walaupun banyak masalah yang akan terjadi.[31] Namun, adanya dosa, yang kemudian dibangkitkan oleh perintah itu, menyebabkan perintah itu malah membawa celaka, bahkan  Ternyata bagiku justru membawa kepada kematian. Sebab perintah itu mengandung pula ancaman hukuman kalau dilanggar. Sebab perintah itu mengandung pula ancaman hukuman kalau dilanggar. Dan dosa menyebabkan ancaman hukuman itu menjadi kenyataan.[32]
Sebab dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku (ayat 11). Ini merupakan lanjutan dari atas, di mana dalam awal kata ini,sebab dalam perintah itu, dosa mendapatkan kesempatan menipu. Menurut Dr.Van den End :dalam bagian ini Paulus mengulang perkataan dalam 8a. Dari perbandingan dengan 2 Kor.11:3 jelas bahwa di sini ia menyinggung kisah Kej.3, khususnya Kejadian 3:13. Di situ ular menipu (LAI :memperdayakan) manusia : pertama,dengan menarik perhatiannyaa,dengan melalaikan; kedua, dengan menyatakan bahwa pelanggaran tidak akan membawa akibat kematian; ketiga, dengan memutarbalikkan makna perintah dan larangan itu.[33] Jadi perintah ini juga mengingatkan Paulus bahwa dia tidak hidup sebagaimana seharusnya, maka dalm ayat ini mengatakan Dosa telah menipu dirinya. Ketika dia mengerti perintah itu, penipuan dosa menjadi nyata baginya. Perintah tersebut membuat Paulus sanggup melihat bahwa dosa telah membuat dirinya mati. Dosa mula-mula menipu dan sesudah itu membunuh.[34]
Urutan ini menunjukkan bahwa betapa liciknya dosa dan apa sasaranya untuk menghancurkan kita setiap manusia yang lemah di dalam kedagingan.

3.      Hukum Taurat Adalah Kudus ( Ayat 12 )
Is the law sin? Of course not! The law is holy, and the commandment is holy and just and good. Paul introduces this verse as the inference to be drawn from the true role of the lawin the history  that he has  sketched in vv.7b-11.[35] This brings Paul to the objector’s other question about the law.[36] In calling the law “holy”, Paul is not describing its demand for holiness but its origin-it was given by the one who is in his nature “holy”.[37] Menurut Everett F. Horrison: “pneumatikos juga dapat diterjemahkan sebagai berkaitan atau berhubungan dengan Roh.[38]Di sini Paulus memberikan penghormatan besar terhdapa hukum Taurat. Di mana hukum Taurat merupakan perangkat hukum yang dihasilkan oleh Roh Allah. Demikian pula ditambahkannya bahwa perintah-perintah itu benar dan baik. Arti ‘benar’ tentu berkaitan dengan ‘kebenaran’ yang merupakan sifat Allah.[39]
            Jadi, hukum Taurat itu bersifat ilahi dan merupakan suara Allah. Hukum Taurat adalah benar (adil dalam terjemahan Alkitab Bahasa Indonesia “benar” dalam naskah bahasa Yunani,dikaia, yang artinya “adil”). Kita ketahui, bahwa akar dari gagasan ‘keadilan’ dalam bahasa Yunani ialah memberikan kepada manusia dan Allah apa yang menjadi hak mereka. Oleh karena itu, sebenarnya hukum Taurat mengatur segala hubungan yang sempurna dengan Allah maupun dengan sesamanya manusia. Maka hukum itu Kudus, karena tujuannya untuk memberikan damai sejahtera dan kesejahteraan manusia agar menjadi baik.[40] And Calvin : “ In the precepts of the law, God is but the rewarder of perfect righteousness, which all of us lack, and conversely,the severe judge of evil deeds. But in Christ his face shines, full of grace and gentleness, even upon us poor and unworthy sinners”.[41]
            Maka Paulus mengatakan bahwa segala perintah itu benar dan baik sesuai kehendak Allah, agar semua manusia yang mendengar dan menaatinya akan memperoleh hidup.[42]














KESIMPULAN
            Bahwa hidup di dalam Kristus kita di selamatkan oleh Hukum Taurat. Sehinngga hukum Taurat tidak lagi menghukum kita, karena dosa kedagingan kita yang kuat. Maka dalam hal Paulus mengingatkan kita, bahwa kita mati bagu hukum Taurat maka kita juga mati bagi tubuh Kristus. Sehingga kita dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah dan kita telah dibebaskan dari Hukum taurat, karena kita telah mati bagi dia.
            Jadi hukum taurat adalah kudus dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik di dalam Kristus.












DAFTAR PUSTAKA
Dr.Th. Van den End.
 Tafsiran Alkitab Surat Roma. Jakarta: BPK Gunung Mulia,2010.
Douglas J. Moo.
 NICNT The Epistel to The ROMANS. Michigan: Eerdmans Publishing,1996.
W.Barclay.
Pemahaman Alkitab setiap hari Surat ROMA. Jakarta:BPK Gunung Mulia,2011.
Everett F. Horrison.
The WYCLIFFE Bible Commentary.Malang:Gandum Mas,2008.
John Stott.
The Message of ROMANS.England: Inter-Varsity Press,1994
Cleon Rogers.
LINGUISTIK KEY to the GREEK New Testament. Michigan : Zondervan Publishing House,1980
Pdt.B.F.Drewes,M.Th.
 Kunci bahasa Yunani PB.Jakarta:BPK Gunung Mulia,2011.



[1] Pdt.B.F.Drewes,M.Th. Kunci bahasa Yunani PB.Jakarta:BPK Gunung Mulia,2011. Hal.19
[2] Douglas J. Moo. NICNT The Epistel to The ROMANS. Michigan: Eerdmans Publishing,1996. Hal.411-412
[3] John Stott. The Message of ROMANS. England : Inter-Varsity Press. Hal.193
[4] Everett F. Harrison. The WYCLIFFE Bible Commentary.Malang:Gandum Mas,2008. Hal.550
[5] Douglas J. Moo. NICNT The Epistel to The ROMANS. Michigan: Eerdmans Publishing,1996 Hal.412-413.
[6] John Stott.The Message of ROMANS.England: Inter-Varsity Press,1994. Hal.193
[7] Cleon Rogers.LINGUISTIK KEY to the GREEK New Testament. Michigan : Zondervan Publishing House,1980, Hal.363.
[8] Dr. Th. Van den End. Tafsiran Alkitab SURAT ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010. Hal.348-349
[9] Everet F.Harrison. The WYCLIFFE Bible Commentary. Malang:Gandum Mas,2008. Hal. 550
[10] Dr.Th.van den End.tafsiran Alkitab Surat ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia,2011 Hal.350
[11] Everet F. Harrison. The WYCLIFFE Bible Commentary.Malang:Gandum Mas,2008. Hal.550.
[12] Douglas J. Moo. NICNT The Epistel to The ROMANS. Michigan: Eerdmans Publishing,1996 Hal.417-418
[13] John Stott. The Message of ROMANS.England: Inter-Varsity Press,1994. Hal.195
[14] Dr.Th. van den End. Tafsiran Alkitab SURAT ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010.Hal.352
[15] Everett Harrison. The WYCLIFFE Bible Commentary.Malang:Gandum Mas,2008. Hal.550
[16] John Stott. The Message of ROMANS.England: Inter-Varsity Press,1994. Hal.196-197
[17] The van den End. Tafsiran Alkitab SURAT ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010. Hal. 356-357
[18] Everret Harrison. The WYCLIFFE Bible Commentary.Malang:Gandum Mas,2008. Hal.550-551
[19] John Stott. The Message of ROMANS.England: Inter-Varsity Press,1994. Hal.197
[20] Dr.Van den End. Tafsiran Alkitab SURAT ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010. Hal.363.
[21] John Stott. The Message of ROMANS.England: Inter-Varsity Press,1994. Hal.198
[22] Dr.van den End Tafsiran Alkitab SURAT ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010.Hal.364
[23] Ibid. Hal. 365
[24] Douglas J. Moo. NICNT The Epistel to The ROMANS. Michigan: Eerdmans Publishing,1996 Hal.434
[25] Dr.Van den End. Tafsiran Alkitab SURAT ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010. Hal.368
[26] Harrison. The WYCLIFFE Bible Commentary.Malang:Gandum Mas,2008.Hal. 550
[27] John Stott. The Message of ROMANS.England: Inter-Varsity Press,1994. Hal.200-201
[28] Opcit. Hal. 550
[29] W.Barclay. Pemahaman Alkitab setiap hari Surat ROMA. Jakarta:BPK Gunung Mulia,2011. Hal.145
[30] Dr.Th. van den End. Tafsiran Alkitab SURAT ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010 Hal.368
[31] W.Barclay. Pemahaman Alkitab setiap hari Surat ROMA. Jakarta:BPK Gunung Mulia,2011. Hal.150
[32] Dr. Van den End. Tafsiran Alkitab SURAT ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010. Hal. 370
[33] Dr.van den End. Tafsiran Alkitab SURAT ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010.Hal.370
[34] Everett F.Harrison. The WYCLIFFE Bible Commentary.Malang:Gandum Mas,2008. Hal. 552
[35] Douglas J. Moo. NICNT The Epistel to The ROMANS. Michigan: Eerdmans Publishing,1996 Hal.440
[36] John Stott. The Message of ROMANS.England: Inter-Varsity Press,1994. Hal. 204
[37] Opcit. Hal. 440-441
[38] Everett F. Horrison. The WYCLIFFE Bible Commentary.Malang:Gandum Mas,2008. Hal.552.
[39] Dr.van den End. Tafsiran Alkitab SURAT ROMA. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010. Hal.371
[40] W.Barclay.Pemahaman Alkitab setiap hari Surat ROMA. Jakarta:BPK Gunung Mulia,2011. Hal. 145.
[41] Douglas J. Moo. NICNT The Epistel to The ROMANS. Michigan: Eerdmans Publishing,1996.  Hal.441.
[42] Dr,Th. Van den End. Tafsiran Alkitab Surat Roma. Jakarta: BPK Gunung Mulia,2010. Hal. 371.


                                                           
                                                                                                                                                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar